Pembuatan Draft Peraturan Presiden Tentang Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional (2019)

Informasi dan Perubahan Sosial

Pembuatan Draft Peraturan Presiden Tentang Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional (2019)

Author:

Programme Period: July 2019-January 2020

Team: Irsan Pawennei, Natasha H. Attamimi, Fildza Malifa Setiabudi

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU No. 18/2002) merupakan UU yang dibuat untuk mengatur sistem penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek di Indonesia. Namun, UU tersebut tidak secara khusus mengatur tentang pengelolaan data dan informasi iptek nasional. Saat ini telah disahkan undang-undang baru yang akan memutakhirkan amanat UU No. 18/2002, yaitu Undang-Undang (UU) tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Seiring disahkannya UU pengganti UU No. 18/2002, naskah akademik untuk penyusunan Rancangan Perpres SIIN ini dinilai perlu ditelaah ulang dan dimutakhirkan. Sehingga, Rancangan Perpres SIIN yang dirumuskan dapat secara taktis mencakup semua aspek tata kelola data dan informasi iptek di Indonesia mulai dari tataran konsep sampai dengan level teknis.

Pembuatan Draft Peraturan Presiden Tentang Sistem Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional (2019)

Share this post

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
AUTHOR

Irsan Pawennei, Natasha H. Attamimi, Fildza Malifa Setiabudi

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) is a research-based advisory group which aspires to excel in the area of innovation, policy and governance.

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) is a research-based advisory group which aspires to excel in the area of innovation, policy and governance.

office@cipg.or.id​

'Starting from March 2024, CIPG is implementing Work From Home'

© Copyright [cr_year]. Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG).​

© Copyright 2020. Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG).​

Scroll to top