Kriteria Pemimpin Kita

Ilustrasi: Didie SW

Kriteria Pemimpin Kita

Author:

Artikel opini ini pertama kali terbit di Harian Kompas (19/10/2022)

 

Ilustrasi: Didie SW

Ilustrasi: Didie SW

 

Kalau sungguh mau menata negeri ke depan, semua praktik pergantian kekuasaan berdasar kaidah demokrasi tidak boleh defisit substansi. Kriteria pokok pemimpin kita sanggup membangun bangsa sesuai mandat konstitusi.

 

Suka atau tidak, kita sudah memasuki tahun politik. Menuju 2024, safari, konsolidasi, hingga deklarasi sebagai manuver politik kian menyesaki ruang publik.

Gerak koalisi partai menghasilkan sejumlah kejutan, dan nama-nama calon mulai diajukan. Sayangnya, dinamika politik berjalan tanpa terobosan baru meski zaman makin maju.

Hingga kini, yang ada hanya pilihan soal siapa calon pemimpin negara. Bukan ruang debat substansi tentang agenda apa yang mereka bawa yang akan memengaruhi hidup warga. Apalagi gagasan prioritas pembangunan menghadapi kompleksitas zaman dan meraih kemajuan. Namun, barangkali kita sudah terlalu biasa dengan ini karena dari pemilu ke pemilu selalu terjadi. Jadi, mungkin ini saatnya berbenah. Kalau sungguh mau menata negeri ke depan, semua praktik pergantian kekuasaan berdasar kaidah demokrasi tidak boleh defisit substansi.

Dari mana kita mulai? Mestinya kita tidak hanya ribut soal nama, tetapi juga berani berdebat tentang kriteria.

Perkara nama, kriteria, dan masalah bangsa

Saat berbagai survei mulai menghitung peluang beberapa nama dan kombinasinya, partai dan koalisi mengincar mereka untuk dongkrak peluang berkuasa. Ada yang belum menyebut secara terbuka, seperti Koalisi Indonesia Bersatu yang mempertemukan Golkar, PAN, dan PPP. Ada yang sudah eksplisit mengelus-elus jagonya, seperti Gerindra dan PKB mengusung Prabowo Subianto.

Atau Nasdem yang berpotensi menggandeng Demokrat dan PKS untuk mengejar ambang batas, mencalonkan Anies Baswedan. Meski sendirian, PSI mendeklarasikan pasangan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid. Sementara PDI Perjuangan yang mampu mengusung capres-cawapres tanpa koalisi masih wait and see di tengah adu wacana antara Puan Maharani dan Ganjar Pranowo.

Kalau sungguh mau menata negeri ke depan, semua praktik pergantian kekuasaan berdasar kaidah demokrasi tidak boleh defisit substansi.

Mereka adalah nama-nama yang sementara ini mendominasi cakrawala politik negeri. Padahal, selain mereka, ada ratusan nama lain untuk dipilih di 2024: 542 pemimpin provinsi/kabupaten/kota, 575 anggota DPR, 19.817 anggota DPRD, dan 136 anggota DPD. Tahun 2024 akan jadi pemilu terbesar dalam sejarah Republik. Ia bisa disebut pesta demokrasi, tetapi yang sebenarnya dipertaruhkan adalah masa depan negeri. Salah pilih nama, panjang konsekuensinya.

Nama memang membawa pesona. Tetapi, lihat juga gagasan yang dibawa agar setelah mereka menduduki kursi, janji-janji tak minim realisasi. Tentu tak mudah menelisik gagasan karena kontestasi kuasa sering menyederhanakan banyak perkara dan tantangan pembangunan, yang sebenarnya jauh lebih rumit realitasnya. Apalagi jika menyangkut tata negara. Itu mengapa kita mesti naik kelas dalam cara memilih mereka: bukan pesona semata, tetapi melalui kriteria.

Kriteria pokok pemimpin kita adalah yang sanggup mengajukan dan mewujudkan gagasan bagaimana membangun bangsa sesuai dengan mandat konstitusi. Bukan mendebatkan lagi dasar dan sendi negeri yang sudah disepakati: Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Pemilu harus mampu menyediakan arena adu pemikiran, konsep, dan agenda kerja untuk menjawab sejumlah tantangan pembangunan agar visi dan prioritas pembangunan yang ditawarkan sungguh berdampak dan dirasakan warga. Bukan ajang memainkan politik identitas yang hanya akan berujung polarisasi dan melahirkan sakit hati.

Dalam keterbatasan refleksi, setidaknya ada empat tantangan kunci. Pertama, masalah pembangunan di hulu yang amat terkait dengan kualitas SDM. Pokok soalnya adalah rendahnya mobilitas sosial yang mengakibatkan kemiskinan, ketimpangan, dan rendahnya pemerataan.

Artinya, diperlukan strategi efektif untuk memastikan pengurangan kemiskinan dan penanganan ketimpangan lewat penataan skema perlindungan sosial, penyediaan layanan kesehatan berkualitas lewat reformasi sistem kesehatan nasional, dan peningkatan kualitas pendidikan melalui pembenahan sistem pendidikan nasional. Mereka yang ingin memimpin negeri mesti memahami hal mendasar menyangkut soal manusia ini.

Kedua, apa yang ingin diraih di hilir nanti: majunya negeri. Saat berusia 100 tahun di 2045, Indonesia ingin menjadi salah satu dari paling maju dan sejahtera di dunia. Mimpi itu tak bisa diwujudkan, kecuali bertumpu pada iptek serta inovasi—yang tidak hanya berperan mengungkit daya saing lewat pertumbuhan ekonomi, tetapi lebih penting lagi menjadi watak bangsa yang berperangai ilmiah. Tak ada bangsa maju tanpa daulat ilmu. Calon pemimpin bangsa harus punya visi dan menyandarkan diri pada kekuatan sains, iptek, dan inovasi dalam membuat kebijakan pembangunan.

Ketiga, memastikan aspek-aspek kunci yang menentukan kualitas hidup warga terjaga. Secara sosial, membangun jembatan menghubungkan dan menyatukan kembali warga yang terbelah dan tercerai-berai hanya karena pilihan berbeda di pilkada dan pemilu. Memperkuat basis ekonomi—formal dan informal, skala besar, menengah, dan kecil—yang lebih produktif, menciptakan nilai tambah untuk mendorong pertumbuhan yang lebih merata, adil, dan berkelanjutan.

Ini penting karena dengan krisis iklim nyata di depan mata, lingkungan mesti makin dijaga agar alam tak dieksploitasi serampangan dan cara hidup serta konsumsi-produksi kita tak makin membebani bumi. Demokrasi mesti makin substantif, hukum makin ditegakkan, dan ruang gerak sipil dilindungi agar hidup berpolitik makin beradab dan tidak asal main persekusi tiap menghadapi kritik.

Terakhir, tata kelola pemerintahan dan kapasitas negara. Kongkalikong kekuasaan bisnis dan politik—kerap disebut oligarki—kian kasatmata merusak berbagai kebijakan pembangunan. Hari-hari ini mata kita juga dibukakan pada kebobrokan salah satu institusi penegak hukum: polisi. Kebobrokan serupa ada di institusi hukum dan pemerintahan lainnya—hanya belum terbuka saja.

Itu mengapa reformasi birokrasi harus menjadi agenda kunci agar oligarki tak kian melumpuhkan kapasitas negara melayani warga. Tanpa kemampuan tata kelola dan tata negara ini, siapa pun yang memimpin akan kehilangan relevansi.

Lebih mendasar lagi: Indonesia 2045 hanya akan tinggal mimpi. Itu mengapa bicara masa depan bangsa memang harus berani bicara tentang kriteria pemimpinnya. Kemampuan menanggapi empat tantangan tadi jadi syarat mutlak memegang tongkat komando tertinggi.

Kepemimpinan konsekuensial

Pemimpin yang hadir membawa dampak, disebut Mac Pier ’pemimpin konsekuensial’ (2012). Fokus kepemimpinan konsekuensial (consequential leadership) terutama bukan pada jabatan dan kekuasaan, melainkan dampak yang ditinggalkan. Menjabat dan berkuasa itu penting karena memberi kesempatan untuk mengendalikan, bahkan menciptakan, struktur dan pranata yang digunakan untuk melahirkan dampak. Namun, kepemimpinan konsekuensial tak berakhir pada jabatan dan struktur, apalagi hanya fasilitas.

Itu mengapa reformasi birokrasi harus menjadi agenda kunci agar oligarki tak kian melumpuhkan kapasitas negara melayani warga.

Ia menukik pada hal-hal mendasar yang memengaruhi hidup mereka yang dipimpinnya. Karena itu, Blair Sheppard (2021) mempertajam kriteria pemimpin konsekuensial: tampil efektif sebagai pemimpin dan pekerja dalam tim, brilian sekaligus wajar-manusiawi, tajam secara analitik sekaligus utuh secara holistik.

Kepemimpinan konsekuensial ini dibutuhkan di zaman yang disebut Anthony Giddnes makin tunggang langgang (1999). Kita hidup di era VUCA: sebuah masa yang bergejolak (volatile), tak pasti (uncertain), rumit (complex), dan serba mendua (ambiguous). Dalam situasi ini, kepemimpinan mesti memberi arah dan pegangan menuju cita-cita yang dituju. Itu berarti mampu berbicara dengan pikiran dan hati, punya kepekaan untuk mengetahui kapan dan bagaimana menyampaikan kebenaran yang sulit serta harapan yang realistis di depan warga.

Misalnya, saat dunia dihantam resesi dan kita pasti mengalami perlambatan ekonomi: bagaimana menyampaikan situasi sulit ini, juga kemampuan pemerintah menghadapinya, secara jujur kepada warga tanpa menutup-nutupi. Kejujuran ini membantu warga memahami perkara (soal literasi) dan terlibat mengantisipasi atau malah ikut mencari solusi setidaknya di komunitas mereka (soal partisipasi). Juga saat aparat atau instansi pemerintah bersalah, gagal melindungi dan memberikan ketenteraman kepada warga, seperti pada Tragedi Kanjuruhan.

Padahal, mengaku salah dan meminta maaf bukanlah tabu, apalagi cela. Justru mengangkat martabat. Namun, di negeri ini permintaan maaf pemerintah nyaris tak pernah terjadi. Yang ada justru dalih dan upaya lari dari tanggung jawab.

Pemimpin konsekuensial tidak hanya blak-blakan tentang apa yang dibutuhkan—misalnya upah layak, jaminan kesehatan menyeluruh, pendidikan inklusif, kesetaraan jender, perlindungan lingkungan—tetapi juga mengingatkan apa yang sudah kita punya: kebinekaan, kebersamaan, keberanian, keyakinan, gotong royong, dan nilai-nilai lainnya. Kepemimpinan konsekuensial mendengarkan suara warga dalam merancang kebijakan dan menjalankannya bagi semua.

Mungkin klise, contoh pemimpin konsekuensial yang sering disebut adalah Barack Obama. Dalam delapan tahun kepemimpinannya, ia meninggalkan legacy amat bermakna. Ia memberi janji sederhana, tetapi kuat: mengembalikan ilmu pengetahuan ke tempat seharusnya. Dan, ia melakukannya. Pemerintahannya mengembangkan penelitian, inovasi, pendidikan dasar dan terapan untuk memulihkan integritas kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis sains dan bukti, bukan ideologi.

Hasilnya? Tidak hanya 100 legasi Obama untuk perluasan kapasitas iptek dan inovasi (Impact Report, Whitehouse, 2017), tetapi juga reformasi sistem asuransi kesehatan ObamaCare, mendirikan platform pemerintahan inovatif yang ’bekerja lebih baik, dengan lebih murah’ (works better costs less), membuka akses lebih dari 180.000 dataset pemerintah federal ke pelajar, akademisi, pengusaha, dan publik, dan masih banyak lagi.

Kepemimpinan konsekuensial mendengarkan suara warga dalam merancang kebijakan dan menjalankannya bagi semua.

Apakah ada contoh pemimpin konsekuensial di negeri sendiri? Mungkin banyak jika dilihat hanya dari dampak. Selain Presiden Jokowi, banyak kepala daerah—gubernur dan bupati serta wali kota—yang dalam kepemimpinannya meninggalkan warisan berdampak bagi warganya. Demikian juga para menteri.

Namun, warisan dampak ini sering tak bertahan lama. ”Ganti pemimpin ganti kebijakan,” sering kita dengar: kepala daerah baru mengabaikan capaian kepala daerah sebelumnya, menteri baru menegasikan kebijakan menteri sebelumnya, bahkan presiden baru membatalkan keputusan kunci presiden sebelumnya.

Dan, ini terjadi bukan karena kajian ketat dan pemahaman akan dinamika tantangan pembangunan yang dihadapi, melainkan semata karena perbedaan ideologi dan sentimen, bahkan like-and- dislike pribadi pemegang kuasa. Demikian luas menggejalanya, hal ini bahkan bisa disebut sebagai ’cancel culture’ (budaya membatalkan), yang ternyata tidak lagi hanya terjadi di kalangan fans para artis, tetapi dalam sistem pemerintahan kita.

Menyongsong masa depan

Sebisanya, pemimpin masa depan mesti sekonsekuensial mungkin. Itu mengapa kita mesti mulai berdiskusi, bahkan berdebat, soal kriteria. Peran lembaga penyelenggara pemilu jadi kunci: memastikan format dan substansi kontestasi mampu menunjukkan dengan gamblang gagasan yang diusung para calon dan bagaimana mewujudkannya.

Debat dan kampanye mesti dikurasi sedemikian rupa agar warga makin cerdas menggunakan kriteria dalam memilih, bukan seperti beli kucing dalam karung. Topik debat mesti aktual, tajam, menukik langsung pada tantangan pokok pembangunan. Format kampanye mesti lebih terfokus menyasar kelompok-kelompok warga yang selama ini amat terdampak pembangunan, tetapi cenderung diabaikan. Misalnya, memaparkan dan mendiskusikan visi politik kandidat di depan kelompok masyarakat adat, masyarakat sipil, kaum pekerja, perempuan, anak muda, penyandang disabilitas, dan lain sebagainya.

Kita tak bisa mempertaruhkan nasib bangsa dengan membiarkan warga memilih hanya berdasarkan nama, apalagi pesona yang terbalut sentimen emosional belaka.

Ini memang jadi beban dan tanggung jawab penyelenggara pemilu. Karena, hampir pasti tak satu pun parpol mau meninggalkan zona nyamannya dalam mengajukan nama jagonya, menghindar dari bicara soal kriteria. Namun, beban ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa kita mau serius tentang masa depan negeri ini.

Kita tak bisa mempertaruhkan nasib bangsa dengan membiarkan warga memilih hanya berdasarkan nama, apalagi pesona yang terbalut sentimen emosional belaka. Warga mesti dibuka mata kepala dan hatinya agar saat berada di bilik suara nanti, dia memilih karena kriteria. Karena, siapa yang dipilihnya akan menentukan tidak hanya nasibnya sendiri, tetapi nasib negeri ini.

 

Editor: SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN

Kriteria Pemimpin Kita

Share this post

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
AUTHOR

Yanuar Nugroho

Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura, Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG), Pendiri Nalar Institute.

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) is a research-based advisory group which aspires to excel in the area of innovation, policy and governance.

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) is a research-based advisory group which aspires to excel in the area of innovation, policy and governance.

office@cipg.or.id​

'Starting from March 2024, CIPG is implementing Work From Home'

© Copyright [cr_year]. Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG).​

© Copyright 2020. Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG).​

Scroll to top