Reformasi Tata Kelola Pendanaan: Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Skema Pendanaan Kementerian Ristek/BRIN

ksi-1643771362
Siaran Pers

Reformasi Tata Kelola Pendanaan: Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Skema Pendanaan Kementerian Ristek/BRIN

Penulis

Studi ini bertujuan mengulas dan menyintesiskan stok pengetahuan yang membahas perbaikan tata kelola pendanaan riset dan inovasi di Indonesia, menelaah hasil rekomendasi kebijakan yang belum ditindaklanjuti, serta menyusun usulan tindak lanjut perbaikan tata kelola penelitian dan inovasi berdasarkan stok pengetahuan dan rekomendasi dari studi-studi terdahulu. Secara umum, studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur sebagai metode utama.

Studi ini menelaah 25 skema pendanaan berdasarkan lima kriteria:

  1. Kontribusi implementasi skema pendanaan terhadap pencapaian indikator RPJMN 2020-2024;
  2. Kemungkinan sumber pendanaan jamak (multisource funding);
  3. Kemungkinan pembiayaan untuk tahun jamak (multiyear);
  4. Implementasi pendanaan berbasis keluaran (output-based); dan
  5. Antisipasi terhadap isu-isu yang berpotensi muncul (emerging issues)

Dari hasil sintesis, studi ini mengusulkan beberapa studi lanjutan tentang tata kelola pendanaan riset dan inovasi. Studi ini juga mengusulkan rekomendasi tindak lanjut untuk memperbaiki variasi sumber pendanaan dan mekanisme riset dan inovasi serta kapasitas dan pembagian peran dari lembaga pendanaan dan lembaga litbang.

Reformasi Tata Kelola Pendanaan: Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Skema Pendanaan Kementerian Ristek/BRIN
Siaran Pers

Bagikan postingan ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) adalah wadah pemikir (think tank) berbasis penelitian yang bercita-cita unggul dalam bidang inovasi, kebijakan, dan tata kelola.

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) adalah wadah pemikir (think tank) berbasis penelitian yang bercita-cita unggul dalam bidang inovasi, kebijakan, dan tata kelola.

office@cipg.or.id​

Mulai Maret 2024, CIPG menerapkan mode bekerja dari rumah (Work From Home)

Kembali ke Atas