Meskipun pandemi COVID-19 yang baru-baru ini terjadi, perlambatan ekonomi, dan inflasi harga bahan bakar dan makanan, Indonesia tetap menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Bersama dengan e-commerce, ekonomi digital di Indonesia didominasi oleh ekonomi pekerja platform, terutama dalam bidang belanja, transportasi, dan pengiriman makanan.
Laporan Fairwork Indonesia sebelumnya menemukan bahwa upah dan kondisi kerja pekerja platform di Indonesia jauh dari standar kerja layak. Kondisi kerja yang buruk ditandai dengan ketiadaan hak-hak buruh, jam kerja yang panjang, pendapatan yang tidak stabil dan rendah, ketiadaan serikat pekerja yang diakui secara resmi, risiko terhadap keselamatan pekerja, akses terbatas ke asuransi kecelakaan dan kesehatan, serta tantangan yang beragam berdasarkan gender bagi pekerja perempuan. Sayangnya, masalah-masalah ini masih tampak jelas dalam tahun ketiga inisiatif Fairwork di Indonesia.
Tujuan laporan ini bukan hanya untuk menyajikan kondisi kerja pekerja platform di Indonesia, tetapi juga untuk memberikan wawasan berharga dan rekomendasi. Dengan memeriksa tantangan yang dihadapi pekerja platform dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kondisi kerja mereka, laporan ini merinci langkah-langkah yang harus diambil oleh pemangku kepentingan utama untuk meningkatkan situasi mereka. Laporan ini juga berfungsi sebagai sumber data dan wawasan berharga bagi pembuat kebijakan dalam upaya mereka untuk mengembangkan kerangka hukum yang jelas bagi pekerja platform dalam kerangka regulasi.