Kesetiaan pada Gagasan

Kesetiaan pada Gagasan

Kesetiaan pada Gagasan

Penulis:

Artikel ini pertama kali terbit di Kompas pada tanggal 31 Januari 2024.

 

Berbagai kecurangan dan pelanggaran pemilu tengah terjadi begitu sistematis dan rasanya demikian berat untuk dihentikan.

Kesetiaan pada Gagasan

 

Pemilu di ambang pintu. Para calon anggota legislatif serta pasangan calon presiden dan calon wakil presiden berlaga berebut suara.

Mereka coba meyakinkan pemilih: mulai dari adu pendapat di panggung debat hingga gencar menebar harapan di kampanye akbar yang digelar. Semua menjanjikan Indonesia yang lebih baik dengan beragam cara. Namun, makin mendekati hari pemungutan suara, makin banyak pertanyaan yang membuat kita ragu: apakah pemilu kali ini sungguh akan membawa bangsa ke arah yang mau kita tuju?

Kita mesti berani bicara apa adanya. Pemilu ini diselenggarakan dalam keadaan yang sedang tidak baik-baik saja. Akuilah: tak ada yang ”biasa”, ”wajar”, atau ”baik-baik saja” meski di permukaan tampaknya demikian. Warga mulai galau, bahkan marah, dengan berbagai praktik yang makin terang-terangan abai pada etika serta melanggar berbagai rambu menuju pemilu dan semua diyakini hanya untuk memenangi pasangan calon tertentu.

Sebagian kegalauan dan kemarahan ini dipendam tak ditunjukkan karena kekhawatiran dan ketakutan. Sebagian lagi mulai berani terang-terangan dinyatakan dengan risiko represi hingga kriminalisasi. Ini saatnya berpikir dan menakar, menggunakan hati dan nalar, tentang masa depan kita sendiri. Bukan sekadar soal siapa yang nanti menjadi pemimpin negeri. Bukan pula soal memastikan kelanjutan pembangunan.

Tetapi, lebih mendasar: ini soal prinsip, etika, dan moral. Karena yang sedang dipertaruhkan sebenarnya adalah hakikat hidup bersama kita, yakni gagasan bernama Indonesia.

Indonesia adalah gagasan dan kesepakatan tentang sebuah masa depan bersama yang ingin diraih dengan dasar ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.

 

Gagasan
Indonesia bukan hanya wilayah bekas jajahan Hindia Belanda atau kawasan belasan ribu pulau atau tempat tinggal ratusan juta warga berbagai suku-agama. Indonesia adalah gagasan dan kesepakatan tentang sebuah masa depan bersama yang ingin diraih dengan dasar ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Ini tertuang dalam fondasi negeri: Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan gagasan itulah kita membangun selama ini. Mulai dari membangun manusia lewat kesehatan dan pendidikan, penanganan kemiskinan dan ketimpangan, penguatan sendi ekonomi agar lebih produktif dan adil, perlindungan lingkungan, hingga pembenahan hukum dan tata kelola.

Kita sudah bekerja amat keras—setidaknya sejak reformasi 1998 hingga satu dekade ini. Banyak yang sudah dicapai: meninggalkan status negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah ke atas, desentralisasi yang meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan mempersempit kesenjangan Jawa-luar Jawa, serta mayoritas warga miskin yang makin terlindungi lewat berbagai skema bantuan sosial.

Hampir satu dekade di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan infrastruktur konektivitas jadi prioritas, sejalan dengan hilirisasi untuk memastikan agar nilai tambah dinikmati di negeri sendiri. Birokrasi dan tata pemerintahan pun direformasi. Serta masih banyak lagi.

Namun, tentu tidak ada yang sempurna. Pemerataan hasil pembangunan dan kesejahteraan belum sepenuhnya terjadi dan dinikmati mereka yang ada di pangkuan Ibu Pertiwi. Kemiskinan dan ketimpangan masih menghantui, status kesehatan dan pendidikan masih butuh banyak perbaikan, ekonomi masih lebih banyak didorong konsumsi bukan produksi, alam yang rusak karena eksploitasi dan ekstrasi belum dipulihkan.

Korupsi masih merajalela bak pandemi dan hukum belum ditegakkan. Kita pun tak kunjung keluar dari middle-income trap (jebakan negara berpendapatan menengah) selama 30 tahun ini. Dan, kalau tak segera hengkang dari jebakan ini, Indonesia akan ”tua sebelum kaya” (Chatib Basri, Kompas, 30/8/2023).

 

Lantas, mesti bagaimana?
Tentu harus terus membangun. Tapi, mesti lebih baik: tak hanya lebih maju, tapi juga lebih adil dan lestari buat semua dan lingkungan. Juga harus sigap dan cepat. Mengapa? Karena kita berkejaran dengan waktu: bonus demografi—saat mayoritas penduduk berusia produktif—akan berakhir 15 tahun lagi.

Tinggal ini kesempatan kita. Kalau terlewat, Indonesia maju 2045 tinggal mimpi. Ini tantangan di depan mata, siapa pun yang duduk di kursi kemudi pemerintahan selanjutnya.

 

Tantangan
Menjawab tantangan inilah jantung perkara saat ini: seusai pemerintahan Jokowi, bagaimana pemerintahan berikutnya memimpin dan memanfaatkan kesempatan memajukan negeri? Itulah sebabnya, Pemilu 2024 menjadi kunci.

Hal ini karena pemilu bukan hanya soal memilih presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen, melainkan tentang memilih ke mana dan bagaimana negeri ini akan dibangun dan berjalan. Keduanya tak bisa dipisahkan. Tapi, yang pertama akan menentukan yang kedua.

Pertama, dengan peran demikian mendasar, pemilu harus dijaga dan dikawal agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Jangan pernah lupa: kualitas pemilu menentukan kualitas pemerintahan (eksekutif dan legislatif) yang dilahirkannya, yang pada akhirnya akan menentukan kualitas pembangunan. Namun, kenyataannya, berbagai kecurangan dan pelanggaran pemilu tengah terjadi begitu sistematis dan rasanya demikian berat untuk dihentikan, apalagi dilawan.

Sedemikian peliknya situasi, sampai kita mengira demokrasi sedang bunuh diri. Pemilu yang seharusnya menjadi puncak praktik kontestasi kuasa secara demokratis malah menjadi panggung drama penuh intrik tanpa malu menginjak norma dan etika, berlindung di balik dalih demokrasi.

Hal ini karena pemilu bukan hanya soal memilih presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen, melainkan tentang memilih ke mana dan bagaimana negeri ini akan dibangun dan berjalan.

Dan, yang amat menyesakkan adalah bahwa dalam semua persoalan ini terlibat sosok kunci yang di pundaknya kita percayakan amanat menjaga demokrasi di negeri ini: Jokowi (”Renungan Pemilu”, Kompas, 22-27/1/2024).

Tetapi, bukankah ini semua dimungkinkan karena demokrasi itu sendiri? Benar. Tapi, demokrasi tak bisa disalahkan. Ia memang tidak sempurna—dan tak ada yang sempurna di kolong langit ini. Tapi, nurani kita tahu bahwa apa yang tengah terjadi ini bukan upaya merawat demokrasi, melainkan justru untuk menikam dan membunuh dirinya sendiri.

Tikaman paling menghunjam sebenarnya bukanlah saat Mahkamah Konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres (William Liddle, Kompas, 26/1/2024) atau saat Jokowi mengatakan presiden dan menteri boleh berpihak dan berkampanye (Kompas, 24/1/2024). Namun, saat kita merasa tak lagi punya harapan untuk menyelamatkan—apalagi memenangkan—demokrasi yang sejati.

Itu sebabnya, kita mesti melawan: untuk menjaga harapan akan masa depan. Mengapa? Karena yang sedang dikoyak adalah gagasan mendasar tentang alasan adanya (raison d’etre) kita sebagai bangsa. Etika dan moral, lebih dari sekadar aturan, sebagai fondasi hakiki membangun masa depan diabaikan, dirusak, bahkan dihancurkan. Dan, ini semua dilakukan justru dengan alasan untuk melanjutkan pembangunan.

Di sinilah kita baru bisa lebih jernih melihat soal kedua: konsekuensi pemilu ini pada pembangunan. Pemilu semestinya memberikan harapan akan masa depan bangsa yang lebih baik lewat pembangunan. Namun, di tangan para penumpang gelap yang memanipulasi demokrasi, pemilu justru dijadikan ajang menebar ketakutan: pembangunan takkan dilanjutkan kalau tak memilih dirinya.

Konsekuensinya pun sampai ke soal hidup-matinya warga. Lihat saja narasi bahwa bantuan sosial (bansos) tak akan dilanjutkan jika pasangan calon tertentu gagal memenangi pemilu. Seolah-olah bansos itu milik pasangan calon, padahal jelas-jelas program pemerintah. Ini bukan hanya pembohongan publik, melainkan juga manipulasi tanpa etik.

Jadi, jika mau bicara soal pembangunan dalam pemilu, ingatlah satu hal ini: tidak ada bangsa beradab yang sukses membangun dan maju tanpa demokrasi yang bermakna. Meremuk demokrasi sama dengan meremuk masa depan bangsa. Karena itu, demokrasi yang selama ini kita perjuangkan—khususnya sejak reformasi 1998—tidak boleh mundur. Lugasnya, kalau masih ingin punya Indonesia yang lebih baik dan demokratis, kita harus berani bilang ”tidak” terhadap segala bentuk pelanggaran dan kecurangan di pemilu ini.

Akan tetapi, kita tak bisa melakukannya sendiri. Harus berani bersama-sama bergerak, mengajak, menyerukan, bahkan memaksa semua pihak untuk mau menjaga hidup bersama bernama Indonesia ini agar tak terpuruk dan ambruk.

 

Seruan
Seruan utama ditujukan kepada Presiden Jokowi agar menggunakan pemilu ini sebagai kesempatan menunjukkan diri sebagai negarawan, bukan hanya politisi. Perannya penting untuk menata kembali kehidupan bernegara serta menjaga komitmen reformasi dan demokrasi.

Ia mesti menghentikan semua manuvernya untuk memenangkan pasangan calon tertentu, memastikan pemilu berjalan konstitusional, dan untuk itu harus mau meluruskan pernyataannya tentang netralitas dirinya sebagai presiden dan seluruh jajarannya di birokrasi. Ini penting guna menghindari konflik kepentingan dan menjamin legitimasi hasil pemilu nanti.

Berikutnya adalah agar semua penyelenggara pemilu—Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)—mewujudkan komitmen menjalankan semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Yang paling utama, menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu itu sendiri dan memastikan tiadanya intervensi dari siapa pun untuk menjamin semua tahapan pemilu dijalankan secara profesional, transparan, jujur, dan adil hingga tuntas.

Seolah-olah bansos itu milik pasangan calon, padahal jelas-jelas program pemerintah. Ini bukan hanya pembohongan publik, melainkan juga manipulasi tanpa etik.

Ketiga, agar para capres-cawapres, pimpinan partai politik, dan tim pemenangan mengikuti semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan hukum. Konkretnya, mereka yang masih menjabat sebagai pejabat negara harus segera mengundurkan diri—tidak sekadar mengajukan cuti—untuk menutup semua celah penggunaan fasilitas negara.

Kampanye mesti berjalan damai dan mengutamakan adu gagasan, bukan menebar keresahan, hasutan, kebohongan, dan pembodohan. Pemilu harus dimenangi secara fair tanpa mencederai semangat demokrasi, tanpa kecurangan, tanpa politik uang, apalagi dengan memanfaatkan kekuasaan.

Untuk itu, keempat, menyerukan kepada jajaran pemimpin pemerintah pusat dan daerah, termasuk pimpinan BUMN dan BUMD, untuk memastikan netralitas. Artinya, menjaga agar sumber daya, alat, dan fasilitas negara tak dimobilisasi untuk kepentingan politik pemilu. Mereka mesti berani mencegah aset negara digunakan untuk menekan dan memengaruhi pihak yang tidak sejalan dan mengarahkan dukungan pada satu pasangan calon tertentu.

Karena itu, kelima, mendesak agar TNI, Polri, dan semua penegak hukum setia pada sumpahnya menjaga stabilitas pertahanan, keamanan, dan hukum di seluruh Indonesia. Mereka tak boleh partisan, jadi alat kelompok kekuatan tertentu untuk menggapai kekuasaan lewat pemilu. Mereka harus adil kepada semua kontestan dan mengutamakan kepentingan warga di atas segalanya.

Secara khusus pada dunia usaha, khususnya pengusaha besar yang selama ini menjalin kedekatan dengan penguasa, agar secara bijak menggunakan hak politiknya untuk mencegah pemilu menimbulkan gejolak ekonomi bagi bangsa ini. Jangan sampai pemilu hanya menjadi ajang transaksi para elite, mengabaikan kepentingan masyarakat, dan mengorbankan perekonomian nasional.

Terakhir, agar masyarakat sipil termasuk media dan para intelektual terus mengawasi jalannya pemilu supaya transparan, adil, dan demokratis. Media harus profesional menyebarluaskan informasi faktual, tidak partisan, dan bebas intervensi, baik dari pemerintah, aparat keamanan, maupun kontestan pemilu.

Para intelektual mesti berani turun dari menara gading keilmuannya dan menjadi intelektual organik (Gramsci, 1929-1935) melebur bersama masyarakat warga menjaga nyala api demokrasi. Organisasi masyarakat sipil harus mengonsolidasi diri serta aktif terlibat mengawal dan mengawasi seluruh proses pemilu dari kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara untuk menjaga legitimasi hasilnya.

 

Akhirnya: setia pada gagasan
Saat ini, rasa sebagai satu warga bangsa telah cedera, dan pemerintah seperti tak ada di sana: tidak bisa berbuat apa-apa untuk merawat hidup bersama.

Dalam situasi ini, menjaga dan memenangkan demokrasi menjadi terasa amat berat. Namun, meski berat, upaya ini berharga untuk diperjuangkan. Karena tujuan kita bukanlah menggapai kemenangan elektoral, melainkan memastikan tegaknya demokrasi dan cita-cita reformasi dalam bingkai gagasan bernama Indonesia ini.

Menyatakan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan penguasa politik dalam pemilu kali ini barangkali adalah pertahanan terakhir kita memperjuangkan demokrasi. Semoga kita sadar bahwa kesetiaan pada gagasan tentang Indonesia inilah yang akan terus menjadi fondasi bangsa ini. Presiden terpilih nanti, seberapa pun kita dewakan dengan puja dan puji, tak akan pernah bisa menjamin tegaknya demokrasi—mungkin seperti Jokowi saat ini.

Kesetiaan pada Gagasan

Bagikan postingan ini

PENULIS

Yanuar Nugroho

Dosen STF Driyarkara, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura, Penasihat Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG)

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) adalah wadah pemikir (think tank) berbasis penelitian yang bercita-cita unggul dalam bidang inovasi, kebijakan, dan tata kelola.

Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) adalah wadah pemikir (think tank) berbasis penelitian yang bercita-cita unggul dalam bidang inovasi, kebijakan, dan tata kelola.

office@cipg.or.id​

Mulai Maret 2024, CIPG menerapkan mode bekerja dari rumah (Work From Home)

Kembali ke Atas