Mengurangi ketidaksetaraan diantara masyarakat dan memastikan keseimbangan ekosistem merupakan prioritas utama dalam pembangunan inklusif. Pembangunan inklusif terdiri dari empat aspek, yakni ekonomi, sosial, ekologi dan hak-hak sipil. Pembangunan inklusif adalah istilah universal yang tidak hanya berlaku bagi negara berkembang, tetapi juga untuk negara maju. Bagi Indonesia, mengurangi ketidaksetaraan telah menjadi perhatian utama sejak Indonesia merdeka. Walaupun kini, rasio Gini Indonesia masih menunjukkan kesenjangan yang besar – 0,394 pada tahun 2016.
Koperasi, bukan hal baru dalam sejarah Indonesia dan dunia. Namun, kerap menjadi ‘warga yang tak terlihat’ apabila dibandingkan dengan korporasi. Padahal konsep koperasi akan ‘swadaya masyarakat’ dapat digunakan untuk mengatasi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan menerapkan partisipasi demokratis serta kesetaraan.
Koperasi di Indonesia tentu saja beragam. Penelitian ini akan berfokus pada gerakan koperasi sebagai sarana ‘ko-operasi’ untuk menarik perbedaan dengan ‘koperasi’ yang biasa digunakan oleh masyarakat Indonesia. Kooperasi adalah koperasi ‘mandiri’ yang menempatkan ideologi di atas laba. Penelitian ini bertujuan untuk melihat lebih dekat kontribusi kooperasi terhadap perkembangan inklusif, dan bagaimana kebijakan dan inovasi mempengaruhi keberadaan.
Ringkasan laporan riset (Bahasa Indonesia) dapat diunduh pada tautan ini